Minoritas versus realitas...

Seorang Islam liberal, Ulil abshar abdalla, meyakinkan betapa bermanfaatnya ideologi sekuler bagi umat islam. Manfaat itu akan lebih terasa jika umat islam dalam keadaan minoritas. Dia mengambil contoh lingkungannya di Masachusset tempat dia sekarang menetap, betapa besar manfaatnya negara sekuler bagi umat Muslim di tengah-tengah mayoritas agama dan budaya Amerika (http://www.islamlib.org/).
Agaknya bayangan itu akan segera terhapus jika membaca kenyataan yang diberitakan di harian International Herald Tribun, edisi sabtu-minggu, 18-19 November 2006. Mengambil contoh Belanda yang saat ini sedang ramai pemilu parlemen, pemerintahan berhaluan kanan sedang merencanakan (informasi terakhir telah mengesahkan) untuk mengegolkan undang-undang pelarangan pemakaian burka (cadar) dan atau pakaian semisalnya bagi para wanita muslimah. Pelarangan itu akan dilakukan di tempat-tempat umum seperti sekolahan, kereta api, bus dan bahkan di jalanan. Alasannya adalah untuk menjaga keamanan nasional dan perlindungan terhadap warganya, kata menteri imigrasi Ms Rita Verdonk.
Sebuah kekhawatiran yang berlebihan alias Islamfobia untuk merespon jumlah muslimah pemakai cadar di Belanda yang tidak lebih dari 100 orang dengan total prosentase muslim sebesar 6 % dari penduduk Belanda. Tetapi sepertinya sudah cukup bagi para partai kontestan pemilu untuk mengusung isue tersebut dalam kampanye politiknya untuk merebut simpati massa.
Rupanya Belanda tidaklah sendirian, karena beberapa negara di Eropa sudah menegakkan hukum pelarangan pemakaian simbol-simbol agama. Di Paris, pemerintah telah mengeluarkan larangan pemakaian jilbab (bukan hanya cadar) di sekolah-sekolah. Di Inggris bahkan lebih dulu mengeluarkan larangan bagi siswi-siswi SMP-SMA. Tidak ketinggalan juga Cardinal Vatikan, Renato Martino, seperti dikutip di koran yang sama, menyerukan kepada Muslim untuk mematuhi hukum negara-negara di Eropa tempat mereka tinggal. Katanya, ”imigran dari penganut agama yang berbeda harus mematuhi tradisi, simbol, budaya, dan agama dari negara-negara tempat mereka menetap di Eropa.”
Minoritas memang seharusnya menghormati budaya dan keragaman mayoritas, tetapi menghormati tidak harus mengikuti karena mereka mempunyai keyakinan dan budayanya sendiri yang setara dan juga punya hak untuk dihargai dan diakui hak-hak kebebasanya. Ternyata tidak ada jaminan bahwa negara sekuler juga akan menghormati minoritas. Sayang seribu sayang, indahnya bayangan menjadi minoritas tidak seindah realitas...
Wageningen, 20 November 2006
Agaknya bayangan itu akan segera terhapus jika membaca kenyataan yang diberitakan di harian International Herald Tribun, edisi sabtu-minggu, 18-19 November 2006. Mengambil contoh Belanda yang saat ini sedang ramai pemilu parlemen, pemerintahan berhaluan kanan sedang merencanakan (informasi terakhir telah mengesahkan) untuk mengegolkan undang-undang pelarangan pemakaian burka (cadar) dan atau pakaian semisalnya bagi para wanita muslimah. Pelarangan itu akan dilakukan di tempat-tempat umum seperti sekolahan, kereta api, bus dan bahkan di jalanan. Alasannya adalah untuk menjaga keamanan nasional dan perlindungan terhadap warganya, kata menteri imigrasi Ms Rita Verdonk.
Sebuah kekhawatiran yang berlebihan alias Islamfobia untuk merespon jumlah muslimah pemakai cadar di Belanda yang tidak lebih dari 100 orang dengan total prosentase muslim sebesar 6 % dari penduduk Belanda. Tetapi sepertinya sudah cukup bagi para partai kontestan pemilu untuk mengusung isue tersebut dalam kampanye politiknya untuk merebut simpati massa.
Rupanya Belanda tidaklah sendirian, karena beberapa negara di Eropa sudah menegakkan hukum pelarangan pemakaian simbol-simbol agama. Di Paris, pemerintah telah mengeluarkan larangan pemakaian jilbab (bukan hanya cadar) di sekolah-sekolah. Di Inggris bahkan lebih dulu mengeluarkan larangan bagi siswi-siswi SMP-SMA. Tidak ketinggalan juga Cardinal Vatikan, Renato Martino, seperti dikutip di koran yang sama, menyerukan kepada Muslim untuk mematuhi hukum negara-negara di Eropa tempat mereka tinggal. Katanya, ”imigran dari penganut agama yang berbeda harus mematuhi tradisi, simbol, budaya, dan agama dari negara-negara tempat mereka menetap di Eropa.”
Minoritas memang seharusnya menghormati budaya dan keragaman mayoritas, tetapi menghormati tidak harus mengikuti karena mereka mempunyai keyakinan dan budayanya sendiri yang setara dan juga punya hak untuk dihargai dan diakui hak-hak kebebasanya. Ternyata tidak ada jaminan bahwa negara sekuler juga akan menghormati minoritas. Sayang seribu sayang, indahnya bayangan menjadi minoritas tidak seindah realitas...
Wageningen, 20 November 2006


0 Comments:
Post a Comment
<< Home